Main content
PANCASILA SEBAGAI DASAR POLITIK INDONESIA
Date created: | Last Updated:
: DOI | ARK
Creating DOI. Please wait...
Category: Project
Description: Kita mengenal bahwa negara kita Indonesia merupakan negara keberagaman yang dimana terletak pada banyak sekali perberdaan dalam berbagai macam hal. Seperti ras, agama, suku, budaya dan bahasa. Namun pada akhirnya kita dapat menjadi satu kesatuan diatas nama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan berdasarkan kepada Pancasila sebagai dasar yang utama di negara kita Indonesia, kita sepakat bahwa keberagaman adalah sesuatu hal yang indah dan layak untuk diperjuangkan bersama. Namun pertanyaannya adalah benarkah kita bisa dikatakan sebagai negara yang berdiri sebagai satu kesatuan yang utuh sekarang? Seperti halnya yang kita pegang dalam semboyan negara kita Indonesia, bahwa kita ini adalah negara yang ber-Bhineka Tunggal Ika yang berartikan (Berbeda – Beda tapi tetap satu). Sedangkan kita melihat bahwa banyak sekali permasalahan yang terjadi di Indonesia berbau sara, bahkan politikpun tak terlewatkan. Agama dan politik adalah dua hal yang paling sering digunakan sebagai alat untuk bisa saling menjatuhkan satu sama lain dan moto penggerak untuk mendapatkan kekuasaan tertinggi yang bisa mengakibatkan perpecahan. Padahal kita mengerti bahwa Pancasila adalah dasar yang paling mutlak dan harga mati bagi kita warga Indonesia dan kekuasaan tertinggi adalah ditangan kita bersama bukan individu ataupun berkelompok. Dan Pancasila berdiri supaya kita sebagai masyrakat Indonesia tidak menjadi pribadi yang egois, dan mementingkan kepentingan kita sendiri, atau berasumsi dan beranggapan ada klaim masyarakat mayoritas, minoritas, pribumi, peranakan, kaya, dan miskin. Jika demikian apalah arti dari merdekanya negara kita Indonesia? Seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia yang baik adalah dapat mengerti bahwa kita ini adalah negara gotong-royong yang artinya adalah negara yang saling bahu-membahu dan bergandengan tangan. Artinya perbedaan sudah tidak ada lagi diantara kita, dan sebagai orang Indonesia kita ini adalah satu kesatuan yang utuh, tidak boleh membedakan atau cenderung mementingkan kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu tetapi kita memiliki kesadaran, hak, dan kewajiban yang sama, sekalipun dalam pengaplikasiannya, dan pelaksanaannya dalam bentuk yang berbeda beda.