Main content
PEMANFAATAN AIR DANAU SEBAGAI SUMBER AIR UNTUK IRIGASI
Date created: | Last Updated:
: DOI | ARK
Creating DOI. Please wait...
Category: Project
Description: Dalam pengelolaan danau mempunyai fungsi utama adalah untuk menstabilkan aliran air, dan di lain sisi danau juga mempunyai fungsi ekonomi yang sangat tinggi, yaitu untuk penyediaan air bersih, baik untuk minum,irigasi, dan industri, juga untuk perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. Jika dikelola dengan benar, maka danau akan berfungsi secara optimal sebagai penyangga kehidupan. Penjagaan kuantitas dan kualitas air danau diharapkan dapat menjamin ketersediaan air baku sepanjang daerah alirannya. Masalah yang dihadapi dalam pengelolaan danau adalah pada bagaimana analisa potensi ketersediaan dan pemanfaatan air danau sebagai sumber air irigasi. Yang kedua bagaimana perubahan pola pemanfaatan ruang / tata guna lahan di kawasan hulu danau dalam kaitannya dengan besarnya debit inflow danau. Yang ketiga bahwa sebagaian besar dari danau belum diketahui volumenya dengan pasti, demikian juga halnya dengan tingkat presipitasi, evaporasinya serta debit inflow dan outflow-nya. Dengan demikian pola pemanfaatan bagi berbagai keperluan seperti untuk pemenuhan air irigasi juga belum bisa diprogramkan secara optimal. Dan dari beberapa hasil penelitian disebutkan bahwa beberapa danau mengalami masalah antara lain terjadi sedimentasi, (berkurangnya kedalaman), berkurangnya volume, dan berkurangnya luas cathment areanya, sehingga berpengaruh juga terhadap ketersediaan air untuk supplai air irigasi misalnya. Danau dengan potensi yang dimilikinya, dapat dikembangkan dan dikelola untuk berbagai kepentingan seperti khususnya untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan irigasi Meningkatnya permintaan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dari danau/waduk/ situ seperti untuk kebutuhan irigasi, tidak diimbangi dengan konsistensi ataupun upaya peningkatan kapasitas tampungan danau. Hal ini disebabkan adanya perubahan tata guna laha di kawasan tangkapan air danau, pendangkalan danau, dan kerusakan kawasan konservasi danau. Sehingga hal ini mempengaruhi pola pemenuhan kebutuhan air bersih bagi semua kepentingan seperti untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi. Pemerintah secara penuh sebenarnya sudah membuat peraturan untuk memback-up pola optimalisasi dan pengelolaan danau untuk kepentingan irigasi, yaitu dengan adanya PP No 20 tahun 2006 tentang irigasi dan UU No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Akan tetapi dalam tahap implementasinya memang masih perlu kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada petani pengguna air irigasi.