Main content
KAJIAN GRAND DESIGN PEMEKARAN DAERAH OTONOM DI PROVINSI BANTEN 2013-2025
Date created: | Last Updated:
: DOI | ARK
Creating DOI. Please wait...
Category: Analysis
Description: Tujuan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) adalah tercipatnya: 1) peningkatan pelayanan publik, 2) percepatan demokratisasi, 3) percepatan pembangunan perekonomian daerah, 4) pengembangan potensi daerah, 5) peningkatan keamanan dan ketertiban, serta 6) memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintah. Sebaliknya, pemekaran tanpa perencanaan yang matang dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap efektivitas Pemerintah, kualitas pelayanan publik, dan kondisi keuangan Negara. Sebab, hampir semua Daerah Otonom Baru (DOB) mengandalkan sumber-sumber penerimaan APBD dari dana transfer dari Pemerintah, baik dalam bentuk DAU, DAK, maupun bagi hasil. Hal ini terjadi karena selama ini peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan DAU justru memberikan peluang bagi daerah untuk memperoleh DAU